
Dapatkan LHP BPK, KAI Akan Terus Lakukan Perbaikan Berkelanjutan
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait pelaksanaan Public Service Obligation (PSO) atau Kewajiban Pelayanan Publik pada aspek Angkutan Kereta Api Layanan Kelas Ekonomi Tahun 2021 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di Kantor Pusat KAI, Bandung, Kamis (28/7).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pelaksanaan PSO Bidang Angkutan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Tahun 2021 dan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan Integrasi Antarmoda pada PT KAI (Persero) oleh Pimpinan VII BPK RI Hendra Susanto kepada Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo di Auditorium Kantor Pusat PT KAI, Kamis (29/07).
Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen KAI Said Aqil Siroj bersama jajaran, serta Pimpinan VII BPK RI Hendra Susanto bersama tim pemeriksa BPK.
Pada Acara tersebut, BPK mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan yang menyatakan bahwa PT KAI mengestimasikan dana Public Service Obligation dengan baik, seiring dengan pelaksanaan tagihan Kewajiban Pelayanan Publik pada aspek Angkutan Kereta Api Layanan Kelas Ekonomi 2021, dengan sistem pengendalian Internal yang dilakukan sesuai ketentuan berlaku dalam semua hal meterial.
Melalui Laporan Hasil Pemeriksaan, BPK RI memberikan rekomendasi kepada KAI terkait pelaksanaan Public Service Obligation, yang dinilai sesuai dengan ketentuan berlaku. BPK RI juga mengapresiasi serta mendukung tindak lanjut yang dilakukan KAI terkait concern Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Service Obligation.
Didiek Hartantyo selaku Direktur Utama KAI mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan jajaran BPK yang telah mendukung serta memberikan rekomendasi kepada KAI atas pemeriksaan yang telah dilakukan. Rekomendasi serta dukungan tersebut dapat bermanfaat bagi KAI dalam melaksanakan perbaikan yang berkelanjutan, khususnya pelaksanaan penugasan Kewajiban Pelayanan publik kedepannya.
“Kami seluruh insan KAI berpedoman pada nilai-nilai utama Perusahaan yang telah diamanatkan Kementerian BUMN yaitu AKHLAK. Amanah sebagai salah satu core values bermakna memegang teguh kepercayaan yang diberikan, memiliki relevansi yang kuat dalam konteks pelaksanaan penugasan PSO yang diberikan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, hingga tindak lanjut atas rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterbitkan oleh BPK RI,” tegas Didiek.
Tindak lanjut KAI dapat dilihat pada pelayanan KA kelas Ekonomi, dengan memberikan healthy kit yang berisikan tissue antiseptik dan masker KF95 secara gratis kepada pelanggan KA Jarak sedang dan Jarak jauh. Hal tersebut bersinggungan dengan tindakan KAI dalam pencegahan virus Corona pada masa pandemi Covid-19, yang mana KAI selalu mengutamakan protokol kesehatan sesuai dengan arahan pemerintah.
Acara ditutup dengan dilakukannya Kick Off entry meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Kinerja Integrasi Antarmoda Tahun Buku 2022 s.d Semester I 2022. KAI serta BPK akan terus melakukan kerjasama yang guna mendukung visi KAI yaitu menjadi solusi transportasi terbaik untuk masyarakat Indonesia, yang sejalan dengan kebijakan strategi pembangunan nasional.