Pesan tiket perjalananmu kini lebih mudah di KAI.

Pesan Sekarang!
KAI Logo
KAI Perkuat Keselamatan di Perlintasan Sebidang, 748 Petugas PJL Tersertifikasi

KAI Perkuat Keselamatan di Perlintasan Sebidang, 748 Petugas PJL Tersertifikasi

Pelayanan
30 September 2026
by Administrator

Perlintasan sebidang menjadi salah satu titik yang membutuhkan perhatian dalam perjalanan kereta api. Di berbagai daerah, jalur kereta api berinteraksi langsung dengan aktivitas masyarakat sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara konsisten untuk menjaga keselamatan perjalanan sekaligus masyarakat di sekitar jalur rel.

Untuk memperkuat aspek keselamatan tersebut, KAI terus melakukan berbagai langkah, mulai dari meningkatkan kompetensi petugas, menambah fasilitas keselamatan, hingga menata perlintasan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan sinergi antara operator, regulator, pemerintah daerah, dan masyarakat. Sebagai operator perkeretaapian, KAI menjalankan perannya melalui kesiapan petugas, penyediaan fasilitas, serta koordinasi dengan pihak terkait.

Salah satu langkahnya dilakukan melalui peningkatan kompetensi petugas penjaga perlintasan sebidang (PJL). Pada 2026, sebanyak 748 petugas PJL mengikuti program sertifikasi melalui enam tempat uji kompetensi yang tersebar di 13 area.

Sertifikasi tersebut memberikan pengakuan kompetensi kepada para petugas sesuai dengan standar yang dibutuhkan dalam menjalankan fungsi pengamanan di perlintasan sebidang. Dengan kompetensi yang terukur, kesiapan petugas menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung keselamatan perjalanan kereta api.

Bukan hanya petugas yang diperkuat, fasilitas keselamatan di lokasi prioritas juga terus ditingkatkan. Berdasarkan pembaruan data per 8 September 2026, pembangunan gardu Juru Periksa Lintasan (JPL) telah mencapai 166 lokasi dari total 190 lokasi prioritas, atau progres sebesar 87,37%.

Gardu JPL mendukung keberadaan petugas penjaga perlintasan dalam menjalankan tugas pengamanan perjalanan kereta api pada titik-titik yang telah ditetapkan sebagai prioritas.

Penataan perlintasan juga dilakukan melalui kolaborasi bersama stakeholder. Sejak 2021 hingga April 2026, sebanyak 1.329 perlintasan liar telah ditutup di berbagai wilayah operasional KAI.

Penataan tersebut dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi lapangan, kebutuhan keselamatan, serta koordinasi antarinstansi. Artinya, upaya menjaga keselamatan di perlintasan tidak hanya bergantung pada satu langkah, tetapi dilakukan melalui kombinasi peningkatan kompetensi petugas, penyediaan fasilitas, dan penataan titik perlintasan.

Anne mengatakan KAI terus meningkatkan keselamatan perkeretaapian melalui berbagai langkah yang menjadi bagian dari peran perusahaan. Kolaborasi dengan berbagai pihak juga menjadi bagian penting untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

Melalui petugas yang kompeten, fasilitas keselamatan yang terus diperkuat, dan penataan perlintasan yang dilakukan bersama stakeholder, KAI terus menjalankan perannya dalam menjaga perjalanan kereta api sekaligus mendukung aktivitas masyarakat di sekitar jalur rel.

Bagikan ke: