KPK Siap Bantu Permsalahan Aset KAI
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyelenggarakan acara Focus Group Discussion (FGD) terkait Aset KAI bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tema “Status, Batas dan Pengelolaan Aset KAI” yang dilaksanakan pada hari Senin (20/11) di Ballroom Hotel Novotel Lampung. FGD ini dilaksanakan untuk memberikan wawasan yang lebih jelas tentang Aset Negara yang telah dipisahkan sebagai penyertaan modal perusahaan KAI, alas hak kepemilikan lahan KAI, batas-batas wilayah Aset milik KAI, dan sebagainya.
Staf Ahli Bid. Kemasyarakatan SDM Harun Al Rasyid mewakili Gubernur Lampung membuka FGD
Direktur Aset Tanah dan Bangunan KAI Dody Budiawan mengatakan dengan digelarnya FGD ini sebagai salah satu upaya untuk memberikan kesepahaman tentang aset aset KAI. “KAI memang sudah ada kerjasama dengan KPK, bagaimana pengelolaan kereta api dan kita melaporkannya ke KPK. Dan kami juga tidak sembarangan mengurus aset aset di KAI, semua ada dasar hukumnya tidak semena-mena,”ujar Dody.
Diharapkan dengan acara FGD ini dapat memberikan pemahaman yang jelas mengenai status, Batas dan Pengelolaan Aset KAI kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan sehingga Aset tersebut bisa dijaga dan dikelola dengan baik dan benar sesuai dengan amanah UU untuk kepentingan masyarakat luas serta bangsa dan negara kita yang tercinta ini.
Sambutan Direktur Aset Tanah dan Bangunan KAI Dody Budiawan
Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Sekjen Kementrian ATR/BPN M Noor Marzuki, Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan SDM yang mewakili Gubernur Lampung Harun Al Rasyid, Direktur Aset Tanah dan Bangunan KAI Dody Budiawan dan para stakeholder KAI lainnya.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan bahwa KAI adalah bagian dari membangun peradaban dan ini perlu dukungan dari KPK, bagaimana aset-aset dikelola dengan baik dan banyak inovasi inovasi yang dilakukan untuk membangun kesejahteraan rakyat Indonesia. “KPK itu bukan hanya bertugas nangkepin koruptor saja tetapi juga bertugas melakukan koordinasi, monitoring, supervisi dengan kejaksaan, kementeriandan juga pencegahan. Yang Intinya KPK membangun kesejahteraan rakyat Indonesia, dan berharap agar KAI dapat memiliki daya saing,”kata Saut. S KPK akan selalu berada di belakang KAI untuk memberi dukungan dalam membangun peradaban baru melalui penyelamatan aset dan pembangunan serta pengembangan kereta api.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan pemaparan
Harun Alrasyid mengapresiasi adanya kegiatan FGD tersebut. Menurutnya, permasalahan pengelolaan aset KAI sangat langsung bersentuhan dengan masyarakat. “Semoga dengan adanya FGD ini bisa menghasilkan pemahaman soal status, batas, dan pengelolaan aset KAI,” harapnya.
Noor Marzuki mengatakan bahwa BPN memiliki program dari pemerintah untuk menata aset melalui pendaftaran tanah sampai selesai tahun 2025 , tanah bisa terdaftar dengan jelas, liasnya jelas, letaknya jelas. “Sasaran kita adalah aset masyarakat, aset pemerintahan termasuk aset KAI dan tempat peribadatan umat, solusinya dengan adanya keadilan dan mediasi ,”jelasnya
Sebelumnya, KAI bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konser Ngamen Anti Korupsi dalam rangka mensosialisasikan pesan Antikorupsi dan Penyelamatan Aset KAI. pada Minggu(19/11) di Halaman Stasiun Besar Tanjungkarang. Kota Bandar Lampung menjadi kota pertama diluar Pulau Jawa dalam ngamen antikrorupsi yang sudah dilakukan di 17 stasiun dengan menghadirkan OM PMR, Duo Intan, dan Kiki KDI. Dalam rangkaian kerjasama dengan KAI yang bertajuk Ngamen Anti Korupsi.
Direktur Utama KAI Edi Sukmoro dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bernyanyi bersama dengan group OM PMR
Saut Situmorang mengatakan, kegiatan Ngamen Anti Korupsi yang digelar tersebut merupakan suatu hiburan untuk masyarakat ditengah pengawasan yang dilakukan di KAI Tanjungkarang. Pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan di Lampung, tetapi akan digelar pada seluruh stasiun Indonesia. “Jika KAI ingin mengembangkan agar penumpangnya lebih banyak fasilitasnya lebih baik, dan sektor ekonominya bertumbuh maka akan ada banyak yang harus diperhatikan, terutama sarana prasarananya,” pungkasnya.
Suasana Ngamen Anti Korupsi
Direktur Utama KAI Edi Sukmoro menambahkan bahwa permasalahan Aset Tanah dan Bangunan KAI selalu menjadi isu hangat di Lampung yang diakibatkan belum pahamnya masyarakat dan pemangku kepentingan tentang Aset Negara yang telah dipisahkan menjadi Aset pemerintah yang dikuasai oleh KAI sebagai penyertaan modal perusahaan sehingga membuat masyarakat yang menempati menggunakan aset KAI baik berupa lahan ataupun rumah perusahaan terjebak untuk melalaikan kewajibannya bahkan berniat memiliki Aset tersebut. (PR KAI)