Ready for your next journey? Book your ticket with KAI.

Book Now!
KAI Logo
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dukung Penyelamatan Aset KAI

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dukung Penyelamatan Aset KAI

News
3 May 2017
by Administrator

Rabu (3/5), dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Bertempat di ruang Auditorium Kantor Pusat KAI, penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Direktur Utama KAI Edi Sukmoro dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Setia Untung Arimuladi disaksikan langsung oleh Plt Komisaris Utama KAI Muchtar Arifin, serta Jaksa Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Bambang Setyowahyudi. Hadir pula dalam acara ini Jajaran Direksi KAI, Direksi Anak Perusahaan KAI, Jajaran Kejaksaan Agung, serta Jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang berjumlah sekitar 80 orang.


Penandatanganan MoU KAI dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Edi Sukmoro mengatakan bahwa saat ini banyak masalah yang dihadapi oleh KAI, salah satunya adalah pengelolaan aset perusahaan. “Dengan ada kegiatan ini, permasalahan aset tersebut bisa kita konsultasikan dan bicarakan dengan pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk sama-sama dicarikan solusinya,” ujar Edi. Selanjutnya ia menjelaskan bahwa terjalinnya kesepakatan bersama ini diharapkan akan menghasilkan kolaborasi yang baik dan apik antara KAI dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam rangka pemulihan atau penyelamatan keuangan/kekayaan/aset milik KAI beserta anak perusahaan. “Semoga dengan adanya kesepakatan bersama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi KAI maupun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” ujar Edi.


Dirut KAI dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Menunjukkan MoU

Setia Untung Arimuladi meminta kegiatan MoU ini jangan dijadikan sebagai acara seremonial belaka. "Jangan hanya seremonial, harus ada input dan output yang dihasilkan. Begitu banyak masalah yang dihadapi oleh KAI, dengan personil yang terbatas kita harus sanggup menjalaninya dengan catatan harus ada keseriusan dalam menginventarisir permasalahan. Jadi sekali lagi kepada jajaran Datun, ke depan kita harus duduk bersama dan berdiskusi untuk memecahkan masalah yang dihadapi," pintanya. Dengan jumlah Aset KAI yang luar biasa banyak, hal ini rentan menimbulkan konflik. Kajati berharap untuk bisa bersinergis dengan jajarannya untuk bersama-sama memberikan warna dan contoh kepada Kejaksaan Tinggi lainnya.


Foto Bersama Direksi KAI dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Jamdatun Bambang Setyo Wahyudi menghimbau kepada jajaran di KAI untuk memanfaatkan jaksa-jaksa pengacara di Kejaksaan. "Anggaplah kantor Kejaksaan sebagai kantor bersama, mari kita bersinergi, mari kita lakukan pencegahan. Di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terdapat program TP4D, program tersebut bisa dimanfaatkan untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan proyek atau program kerja di PT Kereta Api Indonesia," himbau Jamdatun. Jamdatun memandang bahwa tindakan pencegahan itu lebih penting, tindakan pencegahan bisa dilakukan melalui program Indonesia mencegah, sedapat mungkin kita lakukan langkah-langkah pencegahan. Dalam program Indonesia Mencegah tersebut ada tiga komponen penting yakni legal assistence, legal opinion, legal audit.
Kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua pihak dalam penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan. Ruang lingkup kesepakatan bersama ini adalah dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara, meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain dengan tujuan melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan/kekayaan/aset milik KAI beserta anak perusahaan. (PR KAI)

Share to: