Ready for your next journey? Book your ticket with KAI.

Book Now!
KAI Logo
KAI dan Kemenhub Tandatangani Kontrak PSO dan IMO Tahun 2017

KAI dan Kemenhub Tandatangani Kontrak PSO dan IMO Tahun 2017

News
30 December 2016
by Administrator

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjenka) Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) bidang angkutan kereta kelas ekonomi serta Infrastructure Maintenance Operation (IMO) tahun anggaran 2017 di Ruang VIP Stasiun Pasar Senen pada Jumat (30/12). Penandatanganan kontrak PSO 2017 dilakukan oleh Direktur Utama KAI Edi Sukmoro dan Direktur Jenderal Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono.


Direktur Utama KAI Edi Sukmoro dan Direktur Jenderal Perekeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahyono menandatangani Kontrak PSO tahun 2017

Anggaran subsidi atau public service obligation (PSO) untuk perjalanan kereta api (KA) tahun 2017 bakal ditambah.  Sesuai DIPA Kementerian Perhubungan 2017 Nomor dipa-999.07.1.957337/2017, besaran PSO disepakati Rp 2,094 triliun.  Bila ditilik lagi, angka tersebut jauh lebih besar daripada PSO 2016. Ada kenaikan 15 persen jika dibandingkan dengan subsidi 2016 yang hanya sebesar Rp 1,827 triliun. Prasetyo Boeditjahjono mengungkapkan, kenaikan itu ditujukan untuk layanan KA perkotaan.  Pada 2017, memang alokasi PSO angkutan KA perkotaan jauh lebih besar daripada KA antarkota. Besarannya mencapai Rp 1,823 triliun.“Jumlah tersebut didominasi KRL Rp 1,348 triliun, disusul kereta rel diesel Rp 96,79 miliar; dan KA jarak dekat dengan PSO Rp 379,890 miliar,” katanya.Sedangkan alokasi PSO angkutan KA antarkota mencapai Rp 270 miliar. Jumlah tersebut masih dibagi menjadi KA jarak jauh Rp 135,85 miliar; KA jarak sedang Rp 130,291 miliar; dan KA Lebaran Rp 4,55 miliar.


Bertukar dokumen Kontrak PSO

”Ada perubahan komposisi memang untuk KA jarak jauh dan perkotaan. Perkotaan naik karena dipakai setiap hari, terutama untuk KRL Jabodetabek,” ungkapnya. Kendati ada perubahan fokus untuk alokasi PSO, Prasetyo memastikan bahwa tak ada perubahan mendasar soal perolehan PSO KA kelas ekonomi. Dengan begitu, besaran tarif pun tidak akan berubah.”Penandatanganan ini merupakan bentuk kewajiban pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Kemenhub kepada masyarakat. Dengan harapan, masyarakat bisa menikmati layanan KA kelas ekonomi, baik antarkota maupun perkotaan, dengan tarif terjangkau,” papar pria kelahiran Surabaya itu.


Direktur Pengelolaan Prasarana KAI Bambang Eko Martono bertukar dokumen Kontrak IMO yang sudah ditandatangani dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pengembangan Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara Ditjenka David Sudjito 

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro mengungkapkan, penyaluran subsidi angkutan kereta api 2017 sebelum habis Tahun 2016 sangat baik bagi pelayanan.  Lantaran, KAI sebagai perusahaan penyedia jasa yang melayani masyarakat sudah seharusnya mendapat perhatian."Yang pasti subisidi ini bisa ditandatangani sebelum lewat tahun. KAI ini public Service, memang seharusnya anggaran public services diperhatikan. Biasanya rakyat kecil potretnya kereta api. Memang seharusnya dibela," tutur Edi.

Sementara itu,  penandatanganan Kontrak IMO Tahun 2017 sebesar Rp. 1,65 T. dilakukan oleh Direktur Pengelolaan Prasarana KAI Bambang Eko Martono, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pengembangan Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara Ditjenka, David Sudjito. Infrastructure Maintenance and Operation (IMO) adalah biaya yang harus ditanggung Pemerintah untuk merawat dan mengoperasikan prasarana perkeretaapian milik negara. Prasarana perkeretaapian adalah jalur kereta api, stasiun kereta api, dan fasilitas operasi kereta api agar kereta api dapat dioperasikan. Adanya kontrak IMO ini akan memberikan manfaat terlaksananya perawatan prasarana perkeretapian untuk mengembalikan ke fungsi optimal sehingga handal dan layak operasi dan untuk mendukung keselamatan perjalanan KA. (PR KAI)

Share to: