KAI Lestarikan Warisan Budaya
Senin (22/8) PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerima penghargaan dari Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. Penghargaan tersebut terkait dengan kiprah KAI Daop 6 Yogyakarta sebagai Institusi yang berperan besar sebagai pelestari warisan budaya. Penghargaan diserahkan oleh Gubernur DIY di Bangsal Kepatihan Danurejan Yogyakarta bersama-sama dengan para seniman dan budayawan pelestari serta penggiat budaya tahun 2016.
Sambutan dari Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X
“Insan dan institusi yang telah melestarikan warisan perlu diapresasi. Dengan adanya pengahrgaan ini, diharapkan masyarakat juga ikut melestarikan warisan budaya yang ada di Yogyakarta,” ujar Sultan. Kepala Dinas Kebudayaan DIY Umar Priyono mengatakan bahwa Yogyakarta memiliki bergama warisan budaya mulai dari bangunan warisan budaya, situs warisan budaya, dan kawasan warisan budaya. "Kekayaan potensi warisan budaya inilah yang menjadi bukti penanda fisik khasanah budaya yang mewarnai Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar Umar
Pemberian penghargaan ke Manager Bangunan Daop 6 Yogyakarta Janus Alloin
Terpilihnya Daop 6 Yogyakarta sebagai pelestari warisan budaya dikukuhkan dengan keputusan Gubernur DIY No : 161/Kep/2016 Tentang Pemberian Penghargaan bagi Pelestari dan Penggiat Budaya tahun 2016. Warisan budaya yang dimaksud adalah Rumah Dinas peninggalan Belanda dikawasan Pengok, Langensari, Gondokusuman Yogyakarta. Adapun penghargaan yang diterima adalah plakat, piagam, pin emas, dan uang pembinaan Rp 25.000.000,- yang peruntukannya adalah sebagai subsidi pemeliharaan warisan budaya. Penghargaan diterima oleh Manager Bangunan Daop 6 Yogyakarta Janus Alloin yang mewakili jajaran KAI yang telah bersama-sama menjaga warisan budaya. (PR KAI)