Ready for your next journey? Book your ticket with KAI.

Book Now!
KAI Logo
KAI dan Kemenhub Tandatangani Kontrak	PSO 2016

KAI dan Kemenhub Tandatangani Kontrak PSO 2016

News
23 December 2015
by Administrator

KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, menandatangani Kontrak Penyelanggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) Tahun Anggaran 2016 di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (22/12). Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama KAI Edi Sukmoro dan Direktur Jenderal KA Kemenhub Hermanto Dwiatmoko, serta disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Sesuai dengan DIPA Tahun Anggaran 2016, KAI mendapat penugasan untuk penyelenggaraan PSO dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.827.380.508.000. Nilai Kontrak PSO tahun ini, naik 20% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 1.523.737.021.893.


Direktur Utama KAI Edi Sukmoro dan Dirjenka Kemenhub Hermanto Dwiatmoko menandatangani Kontrak PSO 2016

Alokasi dana PSO untuk KAI yang mengoperasikan KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Jarak Dekat, KRD dan KA Lebaran, sebesar Rp. 712.331.936.158, naik 7% dibandingkan 2015 yang sebesar Rp. 665.616.677.484. Sedangkan untuk KCJ yang mengoperasikan KRL Jabodetabek, tahun ini mendapatkan Rp. 1.115.048.571.843, naik 30% dibandingkan PSO 2015 yang sebesar Rp. 858.120.344.409.


Direktur Utama KAI Edi Sukmoro dan Dirjenka Kemenhub Hermanto Dwiatmoko saling bertukar Naskah Kontrak PSO 2016

 “Memang paling besar total alokasi PSO di 2016 kepada KCJ sebesar Rp1,1 triliun karena ini dipakai setiap hari dan sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Hermanto. Alokasi subsidi terbesar ini diberikan kepada penumpang KRL untuk menjaga tarif sehingga tetap terjangkau. “Dengan begitu masyarakat di Jabodetabek dan sekitarnya diharapkan akan tetap memilih menggunakan moda transportasi KRL daripada kendaraan pribadi,” ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro. (PR KAI)

Share to: