Ready for your next journey? Book your ticket with KAI.

Book Now!
KAI Logo
KAI Gandeng KNKT Tingkatkan Keamanan di Pelintasan Sebidang

KAI Gandeng KNKT Tingkatkan Keamanan di Pelintasan Sebidang

News
22 October 2020
by Administrator

PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Keselamatan di Pelintasan Sebidang, Kamis (22/10/2020). FGD ini sebagai koordinasi penanganan pelintasan sebidang kereta api dan menindaklanjuti rekomendasi hasil investigasi terhadap kecelakaan antara kereta api dengan kendaraan bermotor. “Kegiatan FGD ini merupakan salah satu upaya KAI dan pemangku kepentingan lain demi meningkatkan keselamatan di pelintasan sebidang,” ujar Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI John Robertho.

Posisi pelintasan sebidang sangat vital terhadap operasional kereta api. Kecelakaan yang terjadi di pelintasan sebidang tidak hanya mengganggu perjalanan KA yang terlibat kecelakaan, tetapi juga KA-KA lainnya yang melewati jalur tersebut.

FGD yang dihadiri perwakilan stakeholder pelintasan sebidang kereta api, Direktorat Keselamatan Perkeretaapian Ditjenka Kemenhub, Direktorat Lalu Lintas Jalan Ditjenhubdat Kemenhub, Dishub Jatim, DPU Bina Marga Prov Jatim, BTP Wilayah Jawa Bagian Timur, BPTD Wilayah XI Jatim, dan KAI.

Direktur Keamanan dan Keselamatan KAI John Roberto
Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI, John Robertho saat memaparkan pentingnya keselamatan dan keamanan di Pelintasan Sebidang

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan pihaknya duduk bersama stakeholder lain untuk mencari format terbaik, guna meningkatkan keselamatan di pelintasan sebidang. Meski diakui, kata Soerjanto, kereta api adalah moda transportasi yang paling aman dan selamat dengan tingkat kecelakaan paling rendah di Indonesia. Menurut dia, perlu ada skala prioritas dan apa yang bisa dilakukan segera. Kecelakaan di pelintasan sebidang harus segera dihentikan.

KAI mencatat hingga pertengahan Oktober 2020 telah terjadi 207 kecelakaan di pelintasan sebidang kereta api. Angka ini menunjukkan masih tingginya tingkat kecelakaan di pelintasan sebidang. Untuk meminimalisasi kejadian tersebut, diperlukan peningkatan keselamatan dengan pemasangan Peralatan Keselamatan Pelintasan Sebidang oleh pemerintah.

“KAI sudah menjalankan komitmen bersama dengan DPR RI, Dirjenka, KNKT, Kemendagri, Polri, Bappenas, dan Jasa Raharja yang ditandatangani pada September 2019, salah satunya dengan menutup ratusan pintu pelintasan KA,” kata John Robertho.

Masalah lain yang juga mempengaruhi tinggi kasus kecelakaan di pelintasan sebidang adalah banyak Early Warning System (EWS) yang sudah dipasang oleh pihak diluar KAI yang tidak berfungsi optimal. Sampai saat ini jumlah pelintasan sebidang yang tercatat yaitu 1.242 pelintasan yang dijaga dan 3.438 pelintasan yang tidak dijaga. Pada 2020, hingga 18 Oktober, KAI sudah menutup 242 pelintasan sebidang dengan tujuan untuk normalisasi jalur KA dan peningkatan keselamatan perjalanan KA. (Public Relations KAI)

Share to: