Ready for your next journey? Book your ticket with KAI.

Book Now!
KAI Logo
Penandatanganan Kontrak PSO Tahun 2015

Penandatanganan Kontrak PSO Tahun 2015

News
5 January 2015
by Administrator

Jakarta (2/1), bertempat di ruang VIP Stasiun Pasar Senen telah dilaksanakan penandatanganan kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) bidang angkutan kereta api kelas ekonomi tahun anggaran 2015 yang dilakukan oleh Direktur Jendral Perkeretaapian, Hermanto Dwiatmoko dan Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro dengan disaksikan oleh Menteri Perhubungan RI, Ignasius Jonan.


Proses penandatangan kontrak PSO antara Dirjenka dengan Dirut PT KAI, yang disaksikan oleh Menhub

Penyelenggaraan PSO ini berlaku sejak tanggal 1 Januari 2015 sampai dengan 31 Desember 2015 dengan nilai kontrak Rp. 1.523.737.021.893. Berhubung mekanisme pembelian tiket dapat dilakukan H-90, maka pemberlakuan tarif PSO untuk KA jarak jauh dan sedang dimulai dari tanggal 1 Maret 2015 sesuai dengan tarif yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menhub nomor PM 5 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Kelas Ekonomi.


Dirjenka menyampaikan keterangan pers

Acara dilanjutkan konferensi pers di Kementerian Perhubungan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jendral Perkeretaapian dengan narasumber Dirjenka, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Anggoro Budi Wiryawan, Direktur komersial PT KAI serta Direktur Utama PT KCJ. (Corcomm PT KAI)

Lampiran : Daftar KA yang mendapatkan PSO:

1. KA ekonomi jarak jauh : Logawa, Kertajaya, Brantas, Kahuripan, Kutojaya Utara, Bengawan, Progo, Pasundan, Sri Tanjung, GBM Selatan, Matarmaja.
2. KA ekonomi jarak sedang : Tawangjaya, Serayu, Kutojaya Selatan, Tegal Arum, Tawang Alun, Rajabasa, Buser/Selero, Putri Deli, Siantar Ekspres.
3. KA ekonomi jarak dekat : Merak Jaya, Cilamaya, Lokal Rangkas, Jatiluhur, Walahar, Ekonomi lokal cibatu, BD Raya Eko, Penataran, Tumapel, Pandanwangi, Probowangi, Sibinuang, Kalijaga.
4. KRD ekonomi : KRD Surabaya, Sriwedari, Prameks, KRDI Seminung.
5. Commuter Line Jabodetabek
6. KA Lebaran Pasundan, Kertajaya, Tawang Jaya, Matarmaja, Mantab, Kutojaya Utara, Kutojaya Selatan.

Share to: