Wujudkan Integrasi Transportasi, KAI Berkolaborasi dengan PT MRT
Dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT MRT Jakarta melakukan penandatangan “Perjanjian Pokok Pembentukan Perusahaan dalam rangka Integrasi Transportasi Jabodetabek” di Balaikota DKI Jakarta pada Senin (9/12).
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Dewan Komisaris, Cris Kuntadi, Direktur Utama KAI, Edi Sukmoro beserta jajaran dan disaksikan langsung oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo dan Dirjen Perkeretaapian, Zulfikri. Selain itu, turut hadir Dirut PT MRT, William Sabandar berserta jajaran.
Presiden RI, Joko Widodo beberapa waktu lalu memberikan arahan agar pengelolaan moda transportasi di Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) dapat dilakukan oleh satu otoritas dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dimana Pemprov DKI Jakarta akan memiliki kontrol pada struktur kepemilikan perusahaan yang akan mengelola moda transportasi tersebut.
Sejalan dengan arahan Presiden tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Peraturan Gubernur tentang penugasan PT MRT Jakarta (Perseroda) untuk pembentukan badan usaha patungan bidang perkeretaapian perkotaan DKI Jakarta, menunjuk PT MRT Jakarta sebagai Pihak dalam pelaksanaan pengelolaan moda trasportasi perkeretaapian Jabodetabek melalui Perjanjian ini, dimana bersama-sama dengan PT Kereta Api Indonesia akan membentuk Perusahaan Baru (New Co) sebagai joint venture vehicle integrasi transportasi Jadebotabek.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa dengan menggunakan infrastruktur yang telah dibangun, BUMN akan berkomitmen penuh untuk terus mendukung pengelolaan transportasi terintegrasi di DKI Jakarta.
“Seperti yang telah disetujui di dalam HoA, kerjasama KAI dan PT MRT Jakarta melalui pembentukan New Co akan mematangkan konsep integrasi perkeretaapian dan sarana transportasi lainnya, serta mengembangkan potensi TOD di DKI Jakarta. Kami merencanakan New Co ini akan efektif terbentuk pada awal tahun depan sebagai wujud komitmen BUMN untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur dan konektivitas di daerah” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan bahwa pesan kunci selama 2 tahun terakhir ini adalah Integrasi Transportasi Publik.
”Dan hari ini jadi awal dari sejarah baru bagi masyarakat Jabodetabek. Impian untuk memiliki publik transportasi kelas dunia, sekelas kota-kota modern terkemuka dunia lainnya, insyaAllah akan segera terwujud. Bagi Jakarta, saran transportasi publik yang terintegrasi dan efisien adalah kunci untuk bisa bersaing dengan kota lain di dunia; sejalan dengan rencana Jakarta untuk menjadi pusat ekonomi, bisnis dan inovasi baik di Indonesia maupun kawasan Asia” ujarnya.
Ia pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden RI, Jokowi, karena membuat apa yang menjadi cita-cita bersama untuk integrasi moda mulai terlaksana.
Selanjutnya pada kesempatan yang sama, Direktur Utama KAI, Edi Sukmoro menyampaikan bahwa apa yang telah direncanakan pemerintah, KAI akan melaksanakannya demi pengembangan transportasi intergrasi antar moda.
" KAI setuju bahwa ini perlu dilakukan, agar pengelolaan transportasi di Jabodetabek lebih maksimal, sehingga masyarakat semakin tertarik untuk menggunakan layanan moda transportasi massal" ujarnya.
Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar mengatakan, penandatanganan perjanjian ini merupakan realisasi dari upaya pembentukan badan usaha bersama bidang perkeretaapian perkotaan yang akan dikelola Pemprov DKI Jakarta.
"Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta akan memiliki kontrol pada struktur kepemilikan perusahaan yang akan mengelola moda transportasi di Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek). Bersama dengan PT Kereta Api Indonesia, kami akan membentuk perusahaan baru sebagai joint venture vehicle integrasi transportasi Jadebotabek," ungkapnya.
Pembentukan New Co bertujuan untuk melaksanakan Rencana Transaksi sebagai bagian dari rencana penyelenggaraan integrasi kereta api di Jabodetabek. Ketentuannya bahwa pembentukan dan pelaksanaan kegiatan usaha New Co akan dijalankan dengan prinsip yang mengedepankan Financial Neutrality bagi Para Pihak dan New Co, serta senantiasa memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku (termasuk ketentuan terkait Public Service Obligation).
Sebagai bagian dari integrasi transportasi Jabodetabek, KAI dan PT MRT Jakarta juga bermaksud untuk melakukan pengembangan Transit Oriented Development (TOD).
“Selanjutnya adalah mengembangkan potensi TOD di DKI Jakarta. Kami rencanakan New Co ini akan efektif terbentuk pada awal tahun depan sebagai wujud komitmen BUMN untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur dan konektivitas di daerah” ujar Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo.
KAI dan PT. MRT Jakarta bermaksud bekerja sama membentuk Perusahaan Baru (New Co) sebagai joint venture vehicle integrasi transportasi Jadebotabek, di mana untuk tahap awal New Co akan melakukan, diantaranya antara lain kajian dan pelaksanaan integrasi transportasi serta kajian dan pelaksanaan pengembangan TOD di Jabodetabek dengan tata cara yang diatur dalam Perjanjian ini. (Public Relations KAI)