Ready for your next journey? Book your ticket with KAI.

Book Now!
KAI Logo
Tertibkan Aset, KAI Gandeng Kementerian ATR/BPN

Tertibkan Aset, KAI Gandeng Kementerian ATR/BPN

News
14 November 2019
by Administrator

Sebagai langkah untuk memperkuat aset milik BUMN yang selama ini belum tersertifikasi, PT Kereta Api Indonesia (Perser) bersama dua BUMN lainnya menandatangani Nota Kesepahaman sekaligus perjanjian kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kedua BUMN lainnya yaitu PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT PLN (Persero).

Penandatanganan MoU dilakukan di di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019). Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menghadiri langsung penandatanganan tersebut. Sedangkan dari KAI juga dihadiri langsung oleh Direktur Utama KAI, Edi Sukmoro. Penandatanganan juga disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN I, Budi Gunadi Sadikin, dan Wakil Menteri BUMN II, Kartiko Wirjoatmodjo.

Dirut KAI, Edi Sukmoro menandatangani MoU bersama Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil
Dirut KAI, Edi Sukmoro menandatangani MoU bersama Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil

Adapun ruang lingkup MoU dengan KAI tersebut adalah koordinasi dalam rangka penanganan permasalahan aset tanah, pertukaran data dan informasi terkait aset tanah KAI, pemanfaatan sarana dan prasarana, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Menteri ATR Sofyan Djalil mengatakan, nota kesepahaman ini merupakan bagian dari penataan aset negara yang selama ini banyak yang belum tertib. 

"Ini adalah bagian menuju tanah yang lebih tertib, karena sebagaimana saudara ketahui aset BUMN, negara, kementerian masih banyak yang belum tertib," katanya.

Dia menuturkan, masih banyak aset negara yang belum tertib. Dia pun mencontohkan masih banyak aset TNI yang mesti ditertibkan dalam arti dokumen legal tanahnya. Sofyan menuturkan, itu juga berlaku pada aset BUMN.

Bertukar Cindera Mata
Bertukar Cindera Mata

"Aset BUMN juga demikian, aset kementerian, aset pemerintah daerah ini gambaran ketidaktertiban dokumentasi tanah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sofyan menjelaskan, dari 126 juta bidang tanah yang ada, baru 46 juta bidang yang terdaftar di tahun 2015. Ia bilang, saat ini yang terdaftar telah meningkat hampir 70 juta bidang lahan.

Menurutnya, nota kesepahaman ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan lahan. Pencatatan aset BUMN cenderung lebih mudah karena tak menemui masalah anggaran.

"Kita harus percepat ini, aset BUMN ini relatif lebih mudah karena BUMN punya anggaran, punya dana, kantor BPN seluruh Indonesia dari MoU ini kita harus bekerja cepat dengan BUMN-BUMN untuk penataan aset," jelasnya. (Public Relations KAI)

Share to: