Ready for your next journey? Book your ticket with KAI.

Book Now!
KAI Logo
Satukan persepsi, KAI Gelar FGD terkait Perlintasan Sebidang

Satukan persepsi, KAI Gelar FGD terkait Perlintasan Sebidang

News
10 September 2019
by Administrator

Meningkatnya angka kecelakaan pada perlintasan sebidang akibat pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan pengendara motor maupun mobil menjadi perhatian berbagai kalangan termasuk PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Meskipun kewajiban terkait penyelesaian keberadaan di perlintasan sebidang bukan menjadi bagian dari tanggung jawab KAI selaku operator, namun untuk mengurangi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang beberapa upaya telah dilakukan KAI.

Komisaris Utama KAI, Jusman Syafii Jamal, Dirut KAI, Edi Sukmoro serta Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI, John Robertho mendampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono membuka kegiatan FGD
Komisaris Utama KAI, Jusman Syafii Jamal, Dirut KAI, Edi Sukmoro serta Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI, John Robertho mendampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono membuka kegiatan FGD

Sebagai permulaan, KAI menyelenggarakan Focus Discussion Group (FGD) bertanjuk ‘Perlintasan Sebidang Tanggung Jawab Siapa?’ yang telah dilaksanakan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/9). FGD dalam rangka HUT ke-74 KAI tersebut dihadiri oleh semua stakeholder terkait perlintasan sebidang, mulai dari Komisi V DPR RI, Kemenhub, Kemendagri, Bappenas, Polri, Pengamat, Akademisi, jajaran KAI, para Kadishub dan Polda di Jawa-Sumatera, serta pihak terkait lainnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono dan Direktur Utama KAI Edi Sukmoro juga turut hadir membuka FGD. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperjelas kewenangan terkait pengelolaan perlintasan sebidang.

Peserta melontarkan pertanyaan dalam FGD
Peserta melontarkan pertanyaan dalam FGD

Adapun peserta kegiatan tersebut mencakup semua stakeholder terkait perlintasan sebidang antara lain dinas perhubungan se-Jawa Sumatra, direktorat lalu lintas polda Jawa-Sumatera, instansi pemerintahan terkait, akademisi dari beberapa universitas, serta jajaran dari KAI.

Pertemuan ini melahirkan piagam Komitmen Bersama ditandatangani oleh DPR RI, Kemenhub, Kemendagri, Bappenas, KNKT, POLRI, KAI, dan Jasa Raharja. Piagam tersebut menyatakan bahwa pertama, para pihak-pihak terkait berkomitmen untuk melaksanakan perintah peraturan perundang-undangan yang mengatur dan/atau terkait perlintasan sebidang.

Para penandatangan Komitmen Bersama menunjukkan piagam komitmen
Para penandatangan Komitmen Bersama menunjukkan piagam komitmen

Kedua, yaitu melakukan evaluasi keselamatan di perlintasan sebidang sesuai kewenangannya. Terakhir adalah melakukan kegiatan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang sesuai tugas dan kewenangannya.

Dengan kerja sama dari banyak pihak, diharapkan keberadaan perlintasan sebidang dapat segera disolusikan melalui langkah nyata dari berbagai pihak terkait untuk keselamatan para pengendara dan perjalanan Kereta Api. (Public Relations KAI)

Share to: