KAI dan BI Tandatangani Perjanjian Kerjasama Angkutan Barang Berharga
Waktu tempuh yang efektif membuat moda transportasi kereta api dilirik oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Selain itu, efisiensi daya angkut kereta api juga menarik minat beberapa perusahaan maupun lembaga dalam mengirimkan barang yang merupakan produknya. Tingkat efektivitas dan efisiensi yang baik tersebut rupanya juga menarik minat Bank Indonesia (BI) untuk menggunakan jasa Angkutan Barang PT Kereta Api Indonesia (Persero). Melalui sebuah perjanjian dengan KAI, BI mengadakan kerjasama angkutan barang berharga milik Negara.
Pymt Direktur Komersial dan TI KAI Apriyono Wedi Chresnanto (kedua kiri) bersama Kepala Grup Pelaksanaan Pengadaan BI Subintoro (kedua kanan) secara simbolis mengesahkan kerjasama kedua belah pihak dengan berfoto bersama
Prosesi penandatanganan Perjanjian Angkutan antara KAI dengan BI mengenai Angkutan Barang Berharga Milik Negara tahun 2018-2019 dengan Menggunakan Moda Kereta Api dilaksanakan di Gedung Kebon Sirih Lantai 3 Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (7/5). Pymt Direktur Komersial dan Teknologi Informasi KAI, Apriyono Wedi Chresnanto dan Kepala Grup Pelaksanaan Pengadaan BI, Subintoro hadir menandatangani perjanjian tersebut.
Tahun ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya kerjasama angkutan barang berharga milik Negara dilakukan untuk 3 relasi saja yaitu Jakarta-Semarang, Jakarta-Surabaya, dan Lampung-Palembang. Tahun 2018-2019, kerjasama berkembang menjadi 11 relasi yaitu Jakarta-Semarang, Jakarta-Surabaya, Lampung-Palembang, serta Jakarta dengan tujuan Jember, Malang, Kediri, Solo, Yogyakarta, Purwokerto, Cirebon dan Tegal. (Public Relations KAI)