Ready for your next journey? Book your ticket with KAI.

Book Now!
KAI Logo
Pengangkatan Komisaris Baru KAI

Pengangkatan Komisaris Baru KAI

News
20 March 2018
by Administrator

Kementerian Badan Usaha Milik Negara menerbitkan SK-60/MBU/03/2018 tanggal 15 Maret 2018. SK ini menjelaskan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero). Dalam SK ini, diberhentikan dengan hormat Komisaris KAI Muchtar Arifin yang telah berakhir masa jabatannya. Dirinya bergabung dengan KAI sejak Diangkat sebagai Anggota Dewan Komisaris pada tahun 2013 berdasarkan Keputusan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara No. SK-184/MBU/2013.

Muchtar Arifin (kedua kanan) saat meninjau Stasiun Bandara Internasional Minangkabau
Muchtar Arifin (kedua kanan) saat meninjau Stasiun Bandara Internasional Minangkabau

Sejak 17 Maret 2017, Muchtar Arifin diangkat sebagai Plt. Komisaris Utama berdasarkan Keputusan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara SK No. SK-55/MBU/3/2017 menggantikan kekosongan yang ditinggalkan oleh Komisaris Utama Sebelumnya Djoko Sarwoko. Jajaran KAI mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa dan sumbangsih yang telah diberikan oleh Muchtar Arifin selama menjabat menjadi Komisaris KAI.

Kekosongan sepeninggal Muchtar Arifin diisi oleh Cris Kuntadi untuk menjalankan tugas sebagai Komisaris Utama KAI selain menjalankan tugasnya sebagai Komisaris KAI. Cris Kuntadi lahir di Banyumas tahun 1969 dan bergabung dengan KAI sejak 2017 berdasarkan Keputusan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara SK Nomor : SK-137/MBU/7/2017. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Logistik, Multimoda dan Keselamatan Perhubungan pada April 2017, Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan pada awal 2015, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah tahun 2014 dan Kepala Pusdiklat BPK tahun 2010-2014.

Cris Kuntadi (kiri) saat meninjau pelayanan di Stasiun Wlingi dalam rangka persiapan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2018/2019
Cris Kuntadi (kiri) saat meninjau pelayanan di Stasiun Wlingi dalam rangka persiapan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2018/2019

Selain mengangkat Cris Kuntadi menjadi Plt Komisaris Utama KAI, SK-60/MBU/03/2018 juga mengangkat Basuki Purwadi sebagai Anggota Dewan Komisaris KAI. Basuki Purwadi merupakan Warga Negara Indonesia, Lahir di Sragen pada tanggal 24 April 1967. Ia meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 1990, kemudian gelar Magister Ilmu Hukum (M.H.) dari Universitas Indonesia pada tahun 2006. Perjalanan karirnya dimulai sebagai pegawai pada Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan (1993-2006); Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (2006-2013); Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (2013-2015); dan Badan Kebijakan Fiskal (2015-2018). (Public Relations KAI)

Share to: