KAI Tandatangani Kontrak PSO 2018
Telah dilaksanakan kembali Penandatanganan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik/Public Service Obligation (PSO) Perkeretaapian Tahun Anggaran 2018, yang berlangsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis, (28/12). Penandatanganan kontrak ini dilakukan oleh Direktur Utama KAI Edi Sukmoro dan Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri. Pemerintah memberikan dana PSO kepada penumpang KA Ekonomi sebesar Rp 2.390.714.492.000,-, angka ini meningkat 14% dari tahun 2017 lalu sebesar Rp 2.094.100.000.000,-.
Foto bersama usai penandatanganan
“Penandatanganan ini sebagai bukti dari amanat pemerintah kepada KAI untuk melaksanakan pelayanan publik pada 2018. Penugasan pemerintah mulai berlaku sejak 1 Januari 2018 dan akan berakhir pada 31 Desember 2018,” ujar Zulfikri. Dengan pemberian PSO ini diharapkan masyarakat dapat menikmati layanan KA kelas ekonomi baik antar kota maupun perkotaan dengan tarif terjangkau," jelas Zulfikri. Amanat tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan memberikan penugasan kepada KAI seperti yang tertuang dalam Surat Menteri Perhubungan Nomor KP. 004/23/5 Phb 2017 tanggal 5 Oktober 2017 perihal Pelaksanaan Penugasan Public Service Obligation (PSO) Angkutan Kereta Api Tahun Anggaran 2018.
Adapun jumlah subsidi Rp 2,390 triliun tersebut akan dialokasikan untuk KRL Jabodetabek sebesar Rp 1.297.529.357.011,-; KA Ekonomi Jarak Jauh Rp 194.843.505.400,-; Jarak Sedang Rp 213.756.867.513,-; KA Jarak Dekat Rp 575.959.187.461,-; KRD Ekonomi Rp 105.380.144.862,-; dan KA Lebaran Rp 3.245.429.753,-. “Dana PSO ini memang diprioritaskan untuk KRL dan KA ekonomi jarak dekat, karena KA-KA itulah yang digunakan sebagian besar warga beraktifitas sehari-hari, sehingga diharapkan semakin banyak warga yang menggunakan kereta .Hal ini seiring dengan program pemerintah untuk memindahkan mobilitas masyarakat dari penggunaan moda transportasi berbasis jalan raya ke moda transportasi berbasis rel," katanya.
Proses penandatanganan Kontrak PSO 2018
"Kita harus bijak menyikapi jumlah subsidi yang diberikan pemerintah, karena kita merupakan jasa pelayanan yang memberikan service kepada publik. Kita selalu berkoordinasi dengan Dirjen Perkeretaapian, untuk tetap selalu mengutamakan pelayanan pada kelas ekonomi," ungkap Direktur Keuangan KAI Didiek Hartantyo. Ia menegaskan tiket kereta api ekonomi di tahun 2018 tak akan mengalami kenaikan. Nantinya, KAI akan mencari pendapatan tambahan untuk menutup gap antara biaya operasional dengan subsidi dan pendapatan.
Selain itu KAI akan menerapkan rumusan tarif baru kereta PSO tahun 2018 sehingga harga tiket kereta jarak jauh dan sedang bisa lebih murah. KAI akan menerapkan 3 zona tarif untuk kereta api jarak jauh dan 2 zona untuk kereta api jarak sedang. Lebih lanjut Didiek menjelaskan jika formula tarif baru ini tak akan mempengaruhi pendapatan KAI. Sebab menurutnya minat masyarakat terhadap kereta api justru akan meningkat seiring ditetapkannya peraturan tersebut. (PR KAI)