
98 Persen Tuntas, KAI Perkuat Pengamanan di 190 Titik Pelintasan Kereta
Penguatan keselamatan perjalanan kereta api terus dilakukan melalui percepatan pembangunan fasilitas pengamanan di pelintasan sebidang. Hingga 9 Oktober 2026, sebanyak 9 gardu Jalur Pelintasan Langsung (JPL) mulai beroperasi di wilayah Daop 1 Jakarta dan Daop 2 Bandung, sebagai bagian dari tindak lanjut rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Dari sembilan gardu tersebut, lima berada di wilayah Daop 1 Jakarta dan empat lainnya di Daop 2 Bandung. Pengoperasian dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan fasilitas, personel, dan aspek operasional di setiap lokasi.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan bahwa percepatan tindak lanjut rekomendasi KNKT dilakukan melalui penyelesaian pekerjaan di lapangan secara bertahap. Kesiapan fasilitas dan petugas menjadi bagian penting sebelum gardu mulai digunakan untuk mendukung pengamanan pelintasan sebidang.
Di wilayah Daop 1 Jakarta, gardu yang mulai beroperasi berada di JPL 124 dan JPL 126 lintas Lemahabang–Kedunggedeh, JPL 98 lintas Tambun–Cibitung, JPL 98 Cisauk, serta JPL 156 lintas Tigaraksa–Cikoya.
Sementara itu, di wilayah Daop 2 Bandung, gardu yang mulai beroperasi berada di JPL 146 lintas Padalarang–Cimahi, JPL 340 lintas Padalarang–Cilame, JPL 263 lintas Sukatani–Plered, serta JPL 325 lintas Maswati–Sasaksaat.
Seiring dengan mulai beroperasinya sembilan gardu tersebut, pekerjaan sipil dalam program pembangunan fasilitas keselamatan di 190 titik JPL telah mencapai 188 lokasi atau sekitar 98 persen per 9 Oktober 2026. Pemasangan gardu modular dan fasilitas pendukung dilakukan secara bertahap sesuai kondisi teknis dan kesiapan setiap lokasi sebelum memasuki tahap operasional.
Selain pembangunan fasilitas, KAI juga menyiapkan sumber daya manusia untuk mendukung pengamanan pelintasan sebidang. Hingga periode tersebut, sebanyak 739 tenaga Petugas Jaga Lintasan (PJL) telah lulus sertifikasi kompetensi. Tahap selanjutnya meliputi pengusulan kebutuhan, penempatan personel dari masing-masing wilayah, serta persiapan pendinasan sesuai kebutuhan operasional.
Anne menegaskan bahwa kesiapan fasilitas harus berjalan beriringan dengan kompetensi petugas. Setiap gardu yang mulai beroperasi membutuhkan personel dengan kompetensi sesuai tugas pengamanan pelintasan agar fungsi keselamatan di lapangan dapat berjalan secara konsisten.
Pembangunan fasilitas di 190 titik JPL dilaksanakan secara bertahap karena setiap lokasi memiliki karakteristik teknis dan kebutuhan pengamanan yang berbeda. Oleh karena itu, evaluasi kesiapan dilakukan sebelum fasilitas digunakan untuk mendukung kegiatan operasional.
KAI juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga keselamatan dengan menaati rambu, marka, dan arahan petugas saat melintasi pelintasan sebidang. Pengguna jalan diingatkan untuk mendahulukan perjalanan kereta api sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui percepatan tindak lanjut rekomendasi keselamatan ini, KAI terus mendorong kesiapan fasilitas, kompetensi petugas, dan kedisiplinan pengguna jalan sebagai bagian penting dari upaya memperkuat keselamatan di pelintasan sebidang.