Pesan tiket perjalananmu kini lebih mudah di KAI.

Pesan Sekarang!
KAI Logo
KAI Tandatangani Perjanjian Kerja Bersama dengan Serikat Pekerja

KAI Tandatangani Perjanjian Kerja Bersama dengan Serikat Pekerja

Berita
10 Agustus 2017
by Administrator

PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) periode 2017-2019 pada Kamis, (10/8) di Stasiun Gambir. Penandatanganan PKB dilakukan oleh Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro dan Ketua Umum SPKA Syafriadi yang disaksikan langsung oleh Kepala Seksi PKB Kementerian Tenaga Kerja Rinaldy Zuhriansyah. Acara ini dihadiri oleh Direktur SDM dan Umum KAI Apriyono Wedi Chresnanto, jajaran Manajemen KAI, Sekretaris Jendral SPKA Heity Ariaty, Ketua DPD SPKA Jawa-Sumatera serta Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Ahmad Irfan Nasution. PKB ini merupakan perjanjian penandatangan ke-6 yang dilaksanakan KAI.


Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara KAI dengan SPKA

Edi Sukmoro mengucapkan terima kasih atas dukungan SPKA kepada KAI dalam menyikapi berbagai kendala yang terjadi di perusahaan. “PKB ini diharapkan dapat menciptakan hubungan indutri yang harmonis antara manajemen dan pekerja perusahaan” katanya. Edi menambahkan bahwa PKB dapat membantu produktivitas dan kualitas pekerja yang akan berdampak positif bagi perusahaan melalui keuntungan perusahaan, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan pekerja.


Foto bersama dengan Naskah Perjanjian Kerja Bersama

Syafriadi juga mengatakan bahwa PKB kali ini sudah mengalami kemajuan dari PKB sebelumnya hal itu dilihat dari kesejahteraan yang diterima pekerja mengalami peningkatan secara berkesinambungan. “Saya ucapkan terimakasih kepada tim perunding dari manajemen yang mempunyai niat tulus untuk menyelesaikan perundingan mulai dari awal puasa dan selesai 26 juli. Saya juga berharap melalui PKB ini bisa membangun hubungan industrial yg sehat dan harmonis untuk kereta api yang lebih baik lagi," ucapnya. (PR KAI)

Bagikan ke: