Pesan tiket perjalananmu kini lebih mudah di KAI.

Pesan Sekarang!
KAI Logo
KAI dan Komnas HAM Tandatangani Nota Kesepahaman

KAI dan Komnas HAM Tandatangani Nota Kesepahaman

Berita
25 Juli 2017
by Administrator

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Edi Sukmoro dan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) Nur Kholis, menandatangani Nota Kesepahaman tentang kerjasama penerapan Hak Asasi Manusia di Gedung Jakarta Railway Centre (JRC), Jakarta pada Selasa (25/7). Penandatanganan ini sebagai landasan kerjasama terkait penerapan HAM dalam penanganan penertiban aset berupa tanah dan bangunan KAI. Tujuan dari kerjasama kedua lembaga ini adalah mengarusutamakan prinsip, norma, dan standar HAM dalam tugas pokok dan fungsi KAI yang melayani kepentingan publik di bidang perkeretaapian


Penandatangan MoU antara KAI dan Komnas HAM

"Upaya yang dilakukan KAI dalam penertiban aset berupa tanah dan bangunan adalah untuk kepentingan pelayanan publik yang lebih luas. Melalui MoU ini KAI bersama Komnas HAM bersinergi menangani penerapan hak asasi manusia terkait penertiban aset oleh PT KAI," ujar Edi Sukmoro. Nur Kholis mengatakan dalam sambutannya bahwa Komnas HAM siap membantu proses penyelesaian dalam kasus HAM yang terjadi dalam pelaksanaan penertiban aset oleh KAI. “Kerjasama ini adalah bagian implementasi dari Rencana Aksi Nasional Bisnis dan HAM yang diluncurkan oleh Komnas HAM pada beberapa minggu yang lalu,” ujarnya.


Foto bersama jajaran KAI dan Komnas HAM

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan koordinasi dan komunikasi untuk penghormatan dan perlindungan HAM, serta mekanisme pemulihan (jika ada pelanggaran HAM) bisa diatasi oleh kedua lembaga secara lebih efektif dan akuntabel. (PR KAI)

Bagikan ke: