Pesan tiket perjalananmu kini lebih mudah di KAI.

Pesan Sekarang!
KAI Logo
KAI Raih Penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia Kategori Pelestari

KAI Raih Penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia Kategori Pelestari

Berita
5 Desember 2020
by Administrator

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mendapatkan penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia kategori Pelestari dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI atas dedikasi dan pengabdiannya sebagai Pelestari Bangunan Bersejarah. Penghargaan diberikan pada Sabtu, 5 Desember 2021 di Teras Sunda Cibiru, Kota Bandung.

Corporate Deputy Director of Preservation, Architecture, and Building KAI Setyo Rini (kanan) menerima Pin Emas Anugerah Kebudayaan Indonesia 2020 dari Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Jawa Barat Jumhari (kiri)
Corporate Deputy Director of Preservation, Architecture, and Building KAI Setyo Rini (kanan) menerima Pin Emas Anugerah Kebudayaan Indonesia 2020 dari Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Jawa Barat Jumhari (kiri)

“Saya mengucapkan terima kasih atas pemberian Anugerah Kebudayaan Indonesia kepada KAI. Penghargaan ini merupakan apresiasi bagi KAI yang telah melakukan pelestarian bangunan bersejarah dengan konsisten,” ujar Corporate Deputy Director of Preservation, Architecture, and Building KAI Setyo Rini

Sebagai perusahaan yang memiliki cikal bakal dari perusahaan Belanda, KAI banyak memiliki bangunan bersejarah di wilayahnya. Bangunan bersejarah tersebut seperti Kantor Pusat KAI di Bandung, Gedung Lawang Sewu di Semarang, Museum Kereta Api di Ambarawa, dan berbagai stasiun maupun bangunan non stasiun bersejarah lainnya yang terus KAI lindungi.

KAI berkomitmen untuk melestarikan bangunan bersejarah yang ada di KAI dengan cara melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkannya.

“Dalam melakukan pemugaran bangunan bersejarah, KAI tetap memperhatikan keaslian bahan, bentuk, tata letak, dan teknik pengerjaannya untuk mempertahankan kondisi fisik bangunan,” ujar Setyo Rini.

Piagam Penghargaan dan Pin Emas Anugerah Kebudayaan Indonesia 2020 yang diterima KAI atas dedikasi dan pengabdiannya sebagai Pelestari Bangunan Bersejarah
Piagam Penghargaan dan Pin Emas Anugerah Kebudayaan Indonesia 2020 yang diterima KAI atas dedikasi dan pengabdiannya sebagai Pelestari Bangunan Bersejarah

KAI akan melakukan pemanfaatan bangunan dan benda yang ada dengan mendayagunakannya untuk kepentingan publik dengan tetap mempertahankan kelestariannya. Contohnya menjadi museum, stasiun heritage, kereta wisata, area komersial, dan lainnya.

Apresiasi ini akan semakin memotivasi dan mendorong KAI untuk mendukung pelestarian, pengembangan, dan pemajuan kebudayaan Indonesia.

“KAI akan terus menjaga dan melestarikan bangunan dan benda bersejarah yang ada di KAI sesuai aturan yang berlaku, sebagai warisan bagi para generasi penerus bangsa agar lebih mengenal sejarah perkeretapian di Indonesia,” tutup Setyo Rini.

KAI tercatat memiliki 43 Stasiun Cagar Budaya seperti Stasiun Pasar Senen, Stasiun Bandung, Stasiun Yogyakarta, dsb; 85 Bangunan Non Stasiun Cagar Budaya seperti Lawang Sewu di Semarang, Pendopo Kantor Pusat KAI di Bandung, Balai Yasa Yogyakarta, dsb; 8 Benda Cagar Budaya seperti Lokomotif Bima Kunthing di Daop 6 Yogyakarta, Lokomotif Uap E1060/Mak Itam di Divre II Sumatera Barat, dsb; dan 10 Struktur Cagar Budaya seperti Jembatan KA Sungai Progo di Daop 6 Yogyakarta, Viaduct KA di Daop 8 Surabaya, dsb.

Di samping itu, KAI juga mempunyai, 96 lokomotif bersejarah, 34 kereta bersejarah, 33 gerbong bersejarah, dan 4 museum. Bahkan kawasan tambang batu bara Ombilin Sawahlunto yang mencakup aset milik KAI ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO pada 6 Juli 2019.

Anugerah Kebudayaan Indonesia adalah penghargaan dari Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diberikan kepada individu, komunitas, pemerintah daerah yang telah berdedikasi dalam memajukan kebudayaan Indonesia dengan kategori Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pencipta, Pelopor, dan Pembaru.

Bangunan Kantor Pusat KAI sekarang saat diambil gambarnya pada 1937. Pendopo Kantor Pusat KAI merupakan salah satu bangunan non stasiun cagar budaya milik KAI. KAI memiliki 43 stasiun cagar budaya, 85 bangunan non stasiun cagar budaya, 8 benda cagar budaya, dan 10 struktur cagar budaya
Bangunan Kantor Pusat KAI sekarang saat diambil gambarnya pada 1937. Pendopo Kantor Pusat KAI merupakan salah satu bangunan non stasiun cagar budaya milik KAI. KAI memiliki 43 stasiun cagar budaya, 85 bangunan non stasiun cagar budaya, 8 benda cagar budaya, dan 10 struktur cagar budaya

“Ini Merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan kebanggaan generasi muda terhadap karya budaya masa lampau, masa kini, dan inspirasinya bagi masa depan, sekaligus mengeliminasi dampak negatif dari pengaruh global,” kata Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Judi Wahjudin.

Ia menambahkan program apresiasi ini sebagai salah satu cara menginternalisasikan nilai budaya dan diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat sekaligus meningkatkan motivasi generasi muda untuk lebih peduli terhadap pengembangan kebudayaan Indonesia

Proses penghargaan meliputi penerimaan usulan, pendataan, verifikasi kepada calon penerima, dan penilaian akhir oleh Tim Penilai Khusus dari Kemendikbud.

Penerima AKI tahun 2020 sudah ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1024/P/2020 tentang Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia Tahun 2020. (Public Relations KAI)

Bagikan ke: