
KAI Bagikan Ribuan Masker kepada Pelanggan KA
PT Kereta Api Indonesia (Persero) berkomitmen menjadi operator penyedia jasa layanan transportasi yang aman dan sehat. Sebagai bentuk keseriusan KAI menunjukan komitmen dan layanan terbaik bagi pelanggan KA, baru-baru ini KAI telah mendapatkan Safe Guard Label SIBV dari PT Surveyor Indonesia (Persero). Label tersebut didapat setelah KAI dinilai konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kereta api.

Pembagian masker oleh petugas di Stasiun Gambir
Tidak hanya menjadi perusahaan penyedia jasa transportasi publik yang menerapkan pencegahan protokol kesehatan Covid-19. KAI juga juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat terutama pelanggan KA melaksanakan pencegahan penularan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).
KAI telah menyediakan fasilitas cuci tangan di area-area strategis yang dapat dijangkau dan mewajibkan seluruh pelanggan menggunakan masker. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya agar pelanggan KA dapat melakukan perjalanan dengan selamat dan sehat sampai tujuan.
Menurut berbagai referensi terpercaya masker terbukti sangat efektif mencegah penularan Covid-19. Risiko penularan Covid-19 yang ditularkan melalui udara atau percikan dapat dicegah sehingga peningkatan kasus Covid-19 lebih terkendali.
Karena itu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial Selasa, (3/11), di beberapa Stasiun KA (Jawa dan Sumatera) KAI melakukan inisiatif membagikan ribuan masker kepada pelanggan KA. Pembagian masker tersebut diharapkan lebih meningkatkan kepatuhan seluruh pelanggan KA untuk ikut menjaga protokol kesehatan saat melakukan perjalanan. Penerapan dan kepatuhan masyarakat diharapkan dapat terus menjadikan KA sebagai moda transportasi pilihan yang aman dan nyaman. (Public Relations KAI)