
KAI Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerima penghargaan sebagai BUMN Terbaik dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, pada Kamis (16/7). Penghargaan diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap BUMN yang telah aktif berpartisipasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat.
Penyerahan dilakukan secara virtual oleh Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam acara Gathering Badan Usaha tahun 2020 yang termasuk rangkaian kegiatan perayaan HUT ke-52 BPJS Kesehatan. Penghargaan ini merupakan yang kedua kalinya setelah raihan pertama pada tahun 2015 lalu.

KAI meraih penghargaan sebagai BUMN Kategori Besar Terbaik pada rangkaian HUT ke-52 BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan merupakan layanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat termasuk bagi pekerja suatu perusahaan. Dengan BPJS Kesehatan, para pekerja mendapatkan jaminan sosial yang memberikan perlindungan saat pekerja sakit dan membutuhkan perawatan dan pengobatan. Oleh karenanya, kepesertaan BPJS Kesehatan yang diberikan KAI merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan seluruh pekerja. Hal tersebut juga dibuktikan dengan kepesertaan 100% KAI dalam program BPJS.
Hal ini berarti KAI telah memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh pekerja tanpa terkecuali. Selain itu KAI juga tepat waktu dalam pembayaran premi. Tidak hanya BPJS Kesehatan, KAI juga memberikan jaminan kesehatan melalui Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Perusahaan (JPKP). Melalui kedua fasilitas jaminan kesehatan tersebut diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi para pekerja sehingga pekerja dapat terus mempertahankan kinerja yang baik. (Public Relations KAI)