Pesan tiket perjalananmu kini lebih mudah di KAI.

Pesan Sekarang!
KAI Logo
Para Pecinta KA Kampanye New Normal di Stasiun Surabaya Gubeng

Para Pecinta KA Kampanye New Normal di Stasiun Surabaya Gubeng

Berita
23 Juni 2020
by Administrator

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasional 8 Surabaya telah mengoperasikan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) untuk masyarakat umum sejak 12 Juni 2020. Masyarakat diimbau untuk memerhatikan beberapa persyaratan dan ketentuan baru bagi calon penumpang kereta api jarak jauh diantaranya wajib menggunakan masker.

Selasa (23/6) para anggota komunitas pecinta kereta api di wilayah Surabaya bernama “Si Puong” berkampanye mengenai pentingnya menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah termasuk saat perjalanan menggunakan kereta api saat pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir. Kegiatan yang dilakukan di Stasiun Surabaya Gubeng dengan membentangkan banner New Normal oleh sepuluh anggota komunitas yang lengkap menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker dan face shiled.

Para komunitas pecinta kereta api sangat antusias berkampanye menggunakan masker di lingkungan kereta api saat pandemi
Beberapa komunitas pecinta kereta api "Si Puong" terlihat antusias berkampanye agar penumpang kereta api menggunakan masker pada masa new normal

Dalam kegiatan seluruh anggota komunitas kereta api dengan semangat menyuarakan agar penumpang kereta api untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan KAI. Sebagai properti pendukung untuk mengajak penumpang menggunakan masker, KAI menghadirkan robot yang menggunakan masker sebagai tanda stasiun merupakan area wajib bermasker.

Selain berkeliling dengan membawa alat peraga ajakan untuk melaksanakan New Normal, para anggota komunitas juga membagikan secara gratis masker bagi para penumpang yang membutuhkan dan brosur seputar New normal. “Kegiatan kampanye dari anggota komunitas pecinta KA kali ini di stasiun surabaya Gubeng, merupakan suatu wujud keperdulian dari elemen masyarakat akan pentingnya penerapan protokol New Normal yang harus dipatuhi oleh masyarakat, khususnya ketika masyarakat harus berpergian dengan menggunakan transportasi umum. Pada kampanye ini, kami menginformasikan bahwa kawasan stasiun adalah kawasan wajib bermasker,” tutur Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya. (Public Relations KAI)

Bagikan ke: