Pesan tiket perjalananmu kini lebih mudah di KAI.

Pesan Sekarang!
KAI Logo
Direksi KAI Cek Penerapan Physical Distancing Untuk Pengguna KRL

Direksi KAI Cek Penerapan Physical Distancing Untuk Pengguna KRL

Berita
11 Juni 2020
by Administrator

Sebagai salah satu moda transportasi berbasis rel yang dikelola oleh anak perusahan PT Kereta Api Indonesia (Persero) yaitu PT Kereta Commuter Indonesia KRL Jabodetabek telah kembali melayani pengguna sesuai jam operasional selama masa pembatasan sosial bersekala besar (PSBB). Jam operasional KRL selama masa PSBB pada pukul 06.00 – 18.00 WIB dengan jadwal pemberangkatan kereta perama dari wilayah penyangga Jakarta mulai pukul 05.00 WIB sejak 26 Mei 2020.

Memasuki Era New Normal para pengguna KRL tetap diwajibkan menggunakan masker, mengikuti prosedur pemeriksaan suhu tubuh dan memanfaatkan fasilitas wastafel tambahan yang ada di stasiun untuk mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun sebelum dan sesudah naik KRL.

Sebagai upaya tambahan untuk mencegah penyebaran Covid-19 selain protokol kesehatan dan jaga jarak, pengguna KRL juga dihimbau agar tidak berbicara secara langsung maupun melalui telpon genggam selama berada di dalam KRL. Hal tersebut mengingat penularan virus corona melalui droplet atau cairan yang dapat keluar dari mulut dan hidung saat kita batuk, bersin, maupun berbicara.

Direksi PT KAI didampingi Direksi PT KCI melakukan pemerikasaan penerapan physical distancing untuk para pengguna KRL
Direksi PT KAI didampingi Direksi PT KCI melakukan pemerikasaan penerapan physical distancing untuk para pengguna KRL

Untuk menjaga upaya penerapan physical distancing bagi penumpang KRL. Direktur Niaga KAI Maqin U Norhadi, Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI John Roberto dan Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti melakukan pengecekan ke Stasiun Bogor. Pengecekan dimulai di Stasiun Bogor kemudian dilanjutkan ke Stasiun Cilebut dan Stasiun Citayam.

Saat berada di Stasiun Bogor jajaran direksi PT KAI dan PT KCI juga membagikan masker dan souvenir kepada pengguna KRL yang tertib mengikuti arahan petugas menerapkan physical distancing. (Public Relations KAI)

Bagikan ke: