Pesan tiket perjalananmu kini lebih mudah di KAI.

Pesan Sekarang!
KAI Logo
Hadapi AKB, KAI Lakukan Sosialisasi Kepada Petugas

Hadapi AKB, KAI Lakukan Sosialisasi Kepada Petugas

Berita
10 Juni 2020
by Administrator

PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menyiapkan pedoman untuk menghadapi masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pelayanan kepada penumpang. Pedoman tersebut bertujuan untuk mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan di wilayah kerja KAI. Agar pedoman tersebut dijalankan dengan baik dan benar, KAI terus melakukan sosialisasi kepada seluruh petugas agar memberikan pelayanan prima di berbagai wilayah operasi. Melalui video conference dan sosialiasi langsung dengan tetap melakukan physical distancing KAI terus mengingatkan kepada seluruh petugas agar mematuhi pedoman yang telah ditetapkan guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

Executive Vice President Daerah Operasi 2 Bandung Fredi Firmansyah menyampaikan protokol kesehatan menghadapi masa Adaptasi Kebiasaan Baru
Executive Vice President Daerah Operasi 2 Bandung Fredi Firmansyah melalui video conference menyampaikan protokol kesehatan menghadapi masa Adaptasi Kebiasaan Baru

Pedoman tersebut dibuat mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Panduan tersebut akan diaplikasikan ketika Kereta Api Jarak Jauh Reguler kembali beroperasi melayani masyarakat pada 12 Juni 2020 mendatang. “Kami akan mengoperasikan kembali perjalanan KA reguler sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan kereta api, pedoman pelayanan kami buat bertujuan untuk melindungi pegawai dan pelanggan dari kemungkinan terpapar Covid-19 pada masa AKB/New Normal,” kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo.

Pada pedoman Adaptasi Kegiatan Baru pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online yaitu melalui Aplikasi KAI Access, Web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya. Sedangkan loket hanya difungsikan untuk pembelian go show (tiga jam sebelum jadwal Keberangkatan). Saat memasuki area stasiun calon penumpang diwajibkan untuk memakai masker. Calon penumpang harus memiliki suhu tubuh kurang dari 37,3 derajat Celsius. Pada proses boarding, penumpang harus menunjukkan tiket dan identitas penumpang kepada petugas boarding. Jika sudah diperiksa, maka penumpang melakukan scan tiket secara mandiri. “Langkah ini untuk meminimalisasi kontak fisik antara penumpang dan petugas,” ujar Didiek.

Sosialiasi kepada frontliner di Divisi Regional III Palembang
Sosialiasi kepada frontliner di Divisi Regional III Palembang

Selama perjalanan, selain menggunakan masker, penumpang juga diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI. Face Shield tersebut wajib digunakan penumpang hingga keluar dari area stasiun kedatangan. Guna memastikan kesehatan penumpang, petugas akan mengukur suhu badan penumpang di atas kereta tiap 3 jam sekali. Jika ada penumpang yang kedapatan bersuhu badan 37,3 derajat Celsius atau lebih dan mengalami gejala Covid-19, maka penumpang tersebut akan dipindah ke ruang isolasi yang ada di kereta. “Bila kondisi penumpang perlu penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan,” ujar Didiek.

Untuk menjamin kebersihan selama perjalanan, petugas secara rutin membersihkan objek-objek yang sering terpegang tangan setiap 30 menit sekali secara bergantian. Objek seperti pegangan pintu, pengunci pintu, keran air, tombol flush toilet, sandaran tangan, meja lipat, dan lainnya dibersihkan menggunakan pembersih yang mengandung disinfektan.

Sosialisasi kepada frontliner di Daerah Operasi 5 Purwokerto
Sosialisasi kepada frontliner di Daerah Operasi 5 Purwokerto

KAI mewajibkan seluruh petugas frontliner KAI yang berpotensi melakukan kontak fisik dengan penumpang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, sarung tangan, dan face shield. Petugas tersebut diantaranya petugas loket, customer service, petugas boarding, kondektur, Polsuska, pramugari kereta, dan petugas kebersihan di atas kereta. “Petugas juga kami lengkapi APD agar memberikan rasa aman kepada para pelanggan yang dilayani oleh petugas kami,” jelas Didiek.

Selain angkutan penumpang, KAI juga menerapkan pedoman New Normal untuk angkutan barang seperti physical distancing di loket pelayanan barang, penyediaan wastafel portabel dan hand sanitizer, menjaga kebersihan fasilitas  angkutan barang, memeriksa barang-barang yang akan diangkut secara mendetail, serta mewaspadai setiap kiriman hewan dan atau kiriman lain yang berpotensi membahayakan kesehatan.  “Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan kereta api untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, melakukan cuci tangan, membawa hand sanitizer pribadi, menjaga kesehatan, melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat, serta tidak ragu melapor kepada petugas jika tiba-tiba merasa tidak sehat,” pungkas Didiek. (Public Relations KAI)

Bagikan ke: