Pesan tiket perjalananmu kini lebih mudah di KAI.

Pesan Sekarang!
KAI Logo
Manfaatkan Lahan, KAI Dukung Integrasi Antar Moda di DKI

Manfaatkan Lahan, KAI Dukung Integrasi Antar Moda di DKI

Berita
21 Februari 2020
by Administrator

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Turut mendukung program Pemerintah menciptakan kawasan Integrasi Antar Moda di wilayah Daerah Khusus Ibukota, salah satunya dengan memanfaatkan lahan aset milik KAI.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dibidang transportasi perkeretaapian, kegiatan usaha KAI juga meliputi pengelolaan dan pemanfaatan aset tetap berupa tanah dan bangunan milik Perusahaan.

EVP Daop 1 Dadan Rudiansyah bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani PKS
EVP Daop 1 Dadan Rudiansyah bersama Pemprov DKI Jakarta menandatangani PKS

Kereta api merupakan transportasi publik yang semakin diminati masyarakat dalam menjalani aktivitas. Berakhirnya perjalanan kereta api setiap pengguna KA di stasiun, dan melanjutkan perjalanannya dengan moda transportasi lainnya menjadi prilaku pengguna KA yang disikapi dengan serius oleh KAI.

Itu sebabnya, pada 10 Januari 2020 KAI bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda) menandatangani Perjanjian Penataan Stasiun Terintegrasi antara PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Menindaklanjuti penandatangan tersebut, Jumat 21 Februari 2020 dilakukan Penandatangan Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Lahan Guna Penataan Kawasan Integrasi Antar Moda antara KAI yang diwakilkan oleh Executive Vice President Daop 1 Jakarta Dadan Rudiansyah, dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diwakilkan oleh Hari Nugroho sebagai Kepala Dinas Bina Marga.

Adapun PKS ini berkaitan dengan pemanfaatan lahan aset KAI di Stasiun Tanah Abang, untuk mendukung integrasi antar moda, seperti penyediaan area Trans Jakarta, pangkalan Jak Lingko, Bajaj, Ojek Online, Ojek Pangkalan, dan area Pedestrian.

Foto bersama KAI dan Pemprov DKI usai menandatangani PKS
Foto bersama KAI dan Pemprov DKI Jakarta usai menandatangani PKS

“KAI berkomitmen untuk mendukung penataan kawasan integrasi antar moda sesuai program Pemerintah, dengan memanfaatkan lahan milik KAI sementara waktu hingga terdapat area khusus yang akan dibuat oleh pemerintah nantinya. Hal ini dilakukan agar transportasi lebih tertata rapi, mengurai kemacetan yang disebabkan kendaraan yang berhenti di badan jalan,” jelas Executive Vice President Daop 1 Jakarta, Dadan Rudiansyah.

Adapun luas lahan aset KAI yang dimanfaatkan untuk kawasan integrasi antar moda di Stasiun Tanah Abang seluas 3.578 m2. Lahan tersebut terletak diarea hall bawah yang digunakan sebagai area keluar masuk penumpang di Stasiun dari dan menuju jalan Jatibaru.

“Melalui Pendatanganan Kerja Sama pemanfaatan lahan KAI di Stasiun Tanah Abang, adalah bentuk pelayanan kami kepada masyarakat, secara khusus kepada pengguna kereta api,” imbuh Dadan.

Perjanjian PKS yang ditandatangani antara KAI dengan Pempov DKI tersebut berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal 21 Februari 2020 sampai dengan 20 Februari 2022, dan dapat diperpanjang. (Public Relations KAI)

Bagikan ke: