Pesan tiket perjalananmu kini lebih mudah di KAI.

Pesan Sekarang!
KAI Logo
Tertibkan Asetnya, PT KAI Teken Kesepakatan dengan BPN

Tertibkan Asetnya, PT KAI Teken Kesepakatan dengan BPN

Berita
25 Maret 2014
by Administrator

Persoalan penyerobotan terhadap aset-aset Negara oleh pihak swasta belakangan ini semakin marak terjadi. Salah satu kasus penyerobotan aset Negara oleh swasta ini juga dialami oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) atas aset-asetnya yang berada di berbagai daerah di Indonesia. Oleh karena itu, PT KAI saat ini sedang berupaya menertibkan seluruh asetnya, mulai dari proses penertiban aset, administrasi aset hingga penertiban kontrak kerja sama dengan pihak swasta. Salah satu upaya untuk menertibkan aset-aset tersebut, PT KAI menjalin kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN RI).

Direktur Utama PT KAI dan Kepala BPN saling bertukar Kesepakatan Bersama tentang Pensertipikatan Tanah dan Penanganan Permasalahan Aset Tanah PT KAI

Direktur Utama PT KAI dan Kepala BPN saling bertukar Kesepakatan Bersama tentang Pensertipikatan Tanah dan Penanganan Permasalahan Aset Tanah PT KAI

Kerjasama kedua instansti ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pensertipikatan Tanah dan Penanganan Permasalahan Aset Tanah PT KAI. Penandatangan tersebut dilakukan pada Jumat (21/3) bertempat di Kantor Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN RI), Jakarta. Penandatanganan dilakukan oleh Dirut PT KAI Ignasius Jonan dengan Kepala BPN Hendarman Supandji.

Direktur Utama PT KAI menyerahkan cinderamata miniatur lokomotif kepad Kepala BPN Hendarman Supandji

Direktur Utama PT KAI menyerahkan cinderamata miniatur lokomotif kepad Kepala BPN Hendarman Supandji

Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini merupakan kebijakan yang dibuat oleh BPN untuk membantu PT KAI dalam melaksanakan sertipikasi tanah, memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, menangani permasalahan yang dihadapi serta memberikan pendampingan untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam bidang hukum pertanahan dari PT KAI. Kepala BPN Hendarman Supandji juga berharap dengan Kesepakatan Bersama ini proses penyelesaian permasalahan tanah yang dihadapi oleh PT KAI seperti penyerobotan, pengambil alihan aset oleh pihak ketiga atau klaim pihak ketiga lainnya dapat segera ditemukan solusi terbaiknya. Karena jika dihitung jumlah aset PT KAI di berbagai daerah yang sedang dalam sengketa sebagai akibat penyerobotan oleh pihak swasta nilainya mencapai triliunan rupiah. (Humaska)

Bagikan ke: