
Sejarah Stasiun Kayu Tanam
Stasiun Kayu Tanam dibuka bersamaan peresmian jalur kereta api Padang-Padang Panjang sepanjang 71 km. Adalah perusahaan kereta api negara Staatssporwegen ter Sumatra Westkust (SSS) yang membangun berdasarkan Undang-undang 6 Juli 1887 Lembaran Negara Nomor 163.
Pembangunan jalur kereta api Padang-Padang Panjang dipimpin seorang insinyur jalan kereta api, J. W. Ijzerman. Proses pekerjaan terbagi menjadi tiga bagian, yakni bagian pertama ialah Padang-Duku, bagian kedua dari Duku ke Kayu Tanam, dan bagain ketiga yakni Kayu Tanam-Padang Panjang. Tenaga kerja yang digunakan berasal dari Minang, Nias, Jawa dan Cina.
Awalnya, Stasiun Kayu Tanam merupakan bangunan sederhana beratapkan model pelana. Stasiun ini terdiri bangunan berdinding bata guna operasional kereta api serta ruang tunggu penumpang menggunakan material kayu. Di area stasiun terdapat depo kereta api, menara air serta gudang.
Pada tahun 1900 stasiun ini melayani delapan perjalanan kereta api, yakni masing-masing empat perjalanan ke Padang dan Padang Panjang. Perjalanan Kayu Tanam-Padang memakan waktu 2 jam sedangkan dari Kayu Tanam ke Padang Panjang sekitar 1,5 jam.
Saat itu penumpang kereta api digolongkan menjadi Kelas 1 (orang asing) dan Kelas 2 (orang pribumi). Barang yang diangkut terutama adalah batu bara dari Sawahlunto. Selain itu dibawa pula komoditas ekspor seperti kopi, kayu manis dan kopra.
Stasiun yang berada di ketinggian + 144 mdpl ini memiliki lima jalur kereta api. Dari stasiun ini mulai terdapat jalur rel bergigi karena jalan semakin menanjak. Stasiun Kayu Tanam telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 432-144-2019.

Suasana Stasiun Kayu Tanam tahun 1900-an. (Sumber: KITLV 18375)

Kesibukan di Stasiun Kayu Tanam tahun 1935. (Sumber: KITLV 52743)